Tuesday, August 01, 2006

Pertimbangkan Proyeksi Usaha, Jangan di Mark Up

Oleh : Achsanul Qosasi *)

Kami adalah koperasi distribusi. Pada awal berdiri, koperasi itu dimiliki oleh sejumlah karyawan perusahaan besar yang saat ini telah dimiliki investor asing. Sehingga, kami memisahkan diri dan tetap menjalankan usaha koperasi. Sebelumnya, kami mendapat modal kerja yang cukup, tetapi harus mencari modal sendiri saat ini. Bagaimana cara menghitung modal kerja sesuai dengan usaha kami? Hendra Kurnia, Jakarta.
Pak Hendra yang baik, patut saya ucapkan selamat kepada Bapak karena sudah berani keluar dari ketergantungan. Kelangsungan usaha memang harus secara bertahap menghindar dari kondisi tersebut agar kita bisa menilai kemampuan yang kita punya dengan tetap mempertahankan pasar yang ada.

Dalam menghitung modal kerja, rubrik ini memang tidak cukup menampung penjelasan saya karena harus disertai contoh angka-angka untuk mempermudah implementasi dalam menghitung jumlah kebutuhan modal kerja yang cukup agar tidak menambah beban usaha.

Secara garis besar, perhitungan modal kerja diperlukan data dan latar belakang kuantitatif. Misalnya, data pembelian, data penjualan, dan jumlah uang tunai yang ada dalam satu periode perhitungan (satu bulan). Data tersebut harus akurat dan sesuai dengna kondisi yang ada. Jangan ditambah atau dikurangi. Sebab, hal itu akan mengubah background usaha Bapak sebenarnya.

Bagi koperasi distribusi, sebenarnya, perhitungan modal kerja relative mudah karena barang yang dijual adalah barang jadi. Dengan kata lain, usaha Bapak hanya memindahkan barang dari penjual kepada pembeli. Dalam usaha jenis itu, kegiatan perputaran modal berlangsung terus-menerus sesuai dengan kemampuan sarana dan marketing yang dimiliki. Karena itu, perhitungan modal kerja dapat menggunakan pendekatan berdasarkan jumlah rasio per hari atas hasil aktifitas sebelumnya.

Selain itu, perhitungan mempertimbangkan proyeksi usaha yang merupakan gambaran masa mendatang sehubungan dengan adanya penambahan modal kerja. Dari hasil perhitungan akan kebutuhan modal kerja itu, dapat diproyeksikan biaya yang akan timbul dan profit margin yang diharapkan.

Untuk modal kerja yang dibutuhkan dalam rangka investasi (misalnya, pembelian mesin, pembangunan gedung, atau pembelian mobil) maka harus melakukan perhitungan dan perincian secara cermat atas investasi yang diperlukan. Misalnya, jenis barang yang akan dibeli, dibangun atau direhabilitasi, jumlah harga yang akan dibayar yang didasarkan atas surat penawaran dari pihak ketiga, mengecek kembali kebenaran dat yang diterima, dan membuat cash flow (rencana perputaran kas).

Itu mutlak diperlukan karena pendekatan itu merupakan cara yang cocok, baik dalam penetapan jadwal pencairan modal kerja maupun mengukur jangka waktu pemakaian dan pelunasan pinjaman jika modal kerja itu diperoleh dari pinjaman. Saya imbau, dalam menghitung modal kerja, jangan terlalu dilebih-lebihkan (di-mark up) dengan harapan mendapat pinjaman besar.

PK = KYA x 360 hari = ………. Hari
JP
PP = P x 360 hari = …...….. Hari
JP -------------------- (+)
= ………. Hari

Kebutuhan Modal Kerja
JH X PRP = Rp ………………..
30
DMK (U &P-UJP) = Rp ………………...
---------------------------- (-)
MKYD = Rp …………………


Keterangan :
PK = Perputaran Kas
KYA = Kas yang ada
JP = Jumlah Penjualan
PP = Perputaran Persediaan
P = Persediaan
JP = Jumlah Penjualan
JH = Jumlah Hari
PRP = Penjualan rata-rata perbulan
DMK = Dikurangi Modal Kerja yang tersedia
U & P = Uang & Piutang
UJP = Utang Jangka Pendek
MKYD = Modal Kerja yang Diperlukan

*) Achsanul Qosas, Direktur Sharia Consultant dan Executive Director Technopreneur Institute (Sumber Harian Indo Pos – Juni 2006)

No comments: